METODE PENYULUHAN ISLAM UNTUK MEREDUKSI BUDAYA PERNIKAHAN DINI DI INDONESIA

Penulis

  • Amanda Putri Rahmadani Universitas Islam Negeri (UIN) KH.Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia
  • Muhamad Rifa'i subhi Universitas Islam Negeri (UIN) KH.Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32332/jbpi.v6i1.8197

Kata Kunci:

Religious Counseling Method, Parenting, Parenting Pattern, Empowerment, Early Mariage

Abstrak

Indonesia merupakan negara yang menduduki peringkat empat dalam kasus pernikahan dini di dunia, dengan jumlah mencapai 25,52 juta anak yang telah melangsungkan pernikahan di usia dini. Di Bojonegoro, Pengadilan Agama (PA) mencatat ada 448 anak di bawah 19 tahun yang menikah dini pada tahun 2023. Di Karanganyar juga terdapat 40 kasus pada tahun 2024 dan 230 kasus pada tahun 2023, dengan pergaulan bebas sebagai salah satu penyebab utama. Tingginya kasus pernikahan dini di Indonesia membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah dan penyuluh agama. Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi metode penyuluhan yang efektif untuk mengurangi pernikahan dini melalui edukasi bagi anak-anak dan orang tua. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Literatur review. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan yang baik antara anak dan orang tua serta pola asuh yang tepat dapat mengurangi pernikahan dini. Selain itu, pemberdayaan remaja juga penting untuk menghindari pergaulan bebas dan menurunkan kasus pernikahan dini di Indonesia.

Diterbitkan

2024-06-25