“Analisis Yuridis Kewenangan Penuntut Umum Dalam Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 PUU-XXI 2023”.
Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara
, vol. 4, no. 1, Aug. 2024, pp. 1-21,
https://doi.org/10.32332/siyasah.v4i1.9105
.