(1)
Analisis Yuridis Kewenangan Penuntut Umum Dalam Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 PUU-XXI 2023.
Siyasah
2024
,
4
(1), 1-21.
https://doi.org/10.32332/siyasah.v4i1.9105
.