[1]
“PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BEKERJA MEMBANTU ORANG TUANYA SEBAGAI NELAYAN MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA”, Istinbath, vol. 14, no. 2, pp. 298–308, Dec. 2017, doi: 10.32332/istinbath.v14i2.950.