Implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Pengelolaan Dana Desa

Authors

  • Nety Hermawati Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro

DOI:

https://doi.org/10.32332/istinbath.v16i1.1259

Keywords:

Kata Kunci : Desa, Dana Desa, Undang-undang Desa

Abstract

Abstrak

 

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewewenangan untuk mengurus rumah tangganya berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten. Secara terminologis, desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkasan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Demi memajukan kesejahteraan masyarakat pemerintah berupaya untuk mengalokasikan bantuan pembangunan desa yang merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada desa. Bantuan-bantuan tersebut diberikan secara langsung melalui desa untuk disalurkan langsung kepada masyarakat agar masyarakat dapat menggunakannya. Hanya saja, bantuan-bantuan tersebut belum tersalurkan kepada masyarakat, bahkan bantuan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Undang-undang terbaru tentang desa dan pengelolaan dana desa adalah undang-undang nomor 6 tahun 2014, maka, perlu kemudian untuk mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana pengimplementasian ini oleh para aparatur pemerintah desa.

References

Etzioni dkk, Organisasi-Organisasi Modern, Jakarta: UIPress, 1985
Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006
Lubis Hari S.B. dan Martani Husaini, Teori Organisasi (Suatu Pendekatan Makro), Jakarta: Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial,1987

Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, Jakarta: UPP STIM YKPN, 2005

Morrison, Metode Penelitian Survei, Jakarta: Kencana, 2012

M. Subana, Sudrajat, Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, Bandung: Pustaka Setia, 2001

Richard M. Steers , Efektivitas Organisasi ,Jakarta: Erlangga,1985

S.P. Siagian, Admiinistrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strateginya, Jakarta: Gita Karya,1978

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1998

Published

2019-05-30

How to Cite

Implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Pengelolaan Dana Desa. (2019). Istinbath : Jurnal Hukum, 16(1), 1-15. https://doi.org/10.32332/istinbath.v16i1.1259