Tanggung Jawab Sosial (CSR) Perusahaan Perbankan

Analisis Hukum Pelaksanaan CSR Pada Bank Aman Syari'ah, Lampung Timur, Indonesia

Authors

  • desi wahyuni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.32332/istinbath.v15i2.1212

Abstract

CSR saat ini tidak lagi ditujukan untuk membayar hutang sosial, melainkan sudah menjadi sebuah tanggung jawab yang mutlak yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menjaga dan menjalin komunikasi sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Perihal CSR ini diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional, Khususnya undang-undang yang membahas tentang korporasi, termasuk korporasi perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk untuk memberikan masukan bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) khususnya Bank Syariah untuk lebih baik dalam menerapkan Tanggung Jawab Sosial (CSR) bagi kepentingan stakeholder sehingga dapat bermanfaat terhadap pengambil kebijakan Bank Syariah sebagai lembaga keuangan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang menggunakan beberapa metode yaitu metode wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data.Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pelaksanaan program CSR tersebut dapat mensejahterakan mayarakat sekitar sesuai dengan etika bisnis Islam.

References

Abdul Azis, Etika Bisnis Perspektif Islam: Implementasi Etika Islami untuk Dunia Usaha, Bandung: Alfabeta, 2013.
Agus Arijanto, Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012.
Budi Sukardi, “Kepatuhan Syariah (Shariah Compliance) Dan Inovasi Produk Bank Syariah Di Indonesia”, Akademika, (Metro: STAIN Jurai Siwo Metro), Vol 17, No 2 (2012).
Erni R. Ernawan, Business Ethics-Etika Bisnis, Bandung : Alfabeta, 2011.
Firsan Nova, Republic Relation,Jakarta:media bangsa,2012.
Firtia Afrilia dkk, “Pengaruh Etika Bisnis Islam dalam terhadap Operasional Perbankan Syariah”, dalam Akuntansi , (Bandung, Posising Penelitian Spesia), Gelombang 1 tahun akademik 2014-2015.
Hendri Budi Untung, Corporate Social Responsibility, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Irham fahmi, Etika Bisnis Teori Kasus Dan Solusi, Bandung: Alfabeta, 2013.
Muhammad Yasir Yusuf, Islamic Corporate Social responsibility (I-CSR) Pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana, 2017.
Siti Amaroh, “Prinsip Keadilan Sosial Dan Altruisme Dalam Penerapan Sistem Perbankan Syariah”, Economica: Jurnal Ekonomi Islam, (Semarang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo), Vol 5, No 2 (2014).
Solihin Ismail, Corporate Social Responsibility (CSR). Jakarta: Salemba Empat, 2009.
Totok Mardikanto, CSR (Corporate Social Responsibility) Tanggung Jawab Sosial Korporasi, Bandung: Afabeta, 2014.

Downloads

Published

2018-12-30

How to Cite

Tanggung Jawab Sosial (CSR) Perusahaan Perbankan: Analisis Hukum Pelaksanaan CSR Pada Bank Aman Syari’ah, Lampung Timur, Indonesia. (2018). Istinbath : Jurnal Hukum, 15(2), 187-206. https://doi.org/10.32332/istinbath.v15i2.1212