PEMBERDAYAAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MELALUI KOPERASI UNIT DESA BERBASIS USAHA TERBIMBING
DOI:
https://doi.org/10.32332/akademika.v22i2.824Keywords:
Pemberdayaan Perekonomian, Koperasi Unit Desa, Usaha TerbimbingAbstract
Abstrak
Koperasi dan masyarakat merupakan aspek penting dalam peningkatan ekonomi pedesaan yang akan bermuara pada kemajuan desa tersebut. Maka koperasi dan masyarakat tidak dapat berjalan sendiri-sendiri atau bergerak terlalu dominan pada salah satu aspek nya, sehingga pola gerakan koperasi harus selalu beriringan dengan pola gerakan masyarakat sebagai anggotanya. Usaha terbimbing merupakan sebuah perlakuan khusus kepada pelaku usaha untuk dapat diberikan pendampingan, pembimbingan, penyuluhan hingga pada tahap evaluasi usaha. Hal tersebut dimaksudkan agar pelaku usaha tersebut dapat terarah dengan baik, mampu memecahkan masalah, mampu menjawab tantangan, mampu mengikuti perkembangan zaman dan memiliki daya saing sehingga usaha yang didirikan dapat terus maju dan berkembang sebagai bukti turut ambil bagian dalam pembangunan perekonomian masyarakat. Pemberdayaan dengan cara pembimbingan atau pendampingan dinilai akan berjalan lebih efektif dan efesien sehingga target yang telah ditentukan dapat lebih mudah dicapai. Paradigma yang masih menganggap koperasi menjadi jalan untuk kepentingan individual profit oriented sudah seharusnya untuk di-revitalisasi menjadi multi-purpose oriented. Sehingga fungsi dan peran koperasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan prinsip-prinsipnya. Pengembangan model usaha terbimbing dipandang akan menjadi jalan solusi bagi koperasi unit desa untuk dapat mencapai target capaian yang telah ditetapkan.
Kata kunci: Pemberdayaan Perekonomian, Koperasi Unit Desa, dan Usaha Terbimbing
Abstract
Cooperation and community is the important aspect in increasing rural economic which lead to the development of its rural area. Then, cooperation and community can not walk aone or moving dominanly on one of the aspect, so the cooperation pattern movement must be hand in hand with community pattern movement as its member. Guided business is a special treatment to the businessmen in order to get guiding, supervising, counseling until evaluation business step. That means the businessmen will be guided well, able to solve problem, able to answer the challenge, able following development era and have competitiveness so the business that established able to develop, As proof of taking part in community economical development. Empowerment by way of mentoring or mentoring assessed will run more effectively and efficiently so that the target that has been determined can be more easily achieved. The paradigm that still considers the cooperative to be the way for the benefit of individual profit oriented is supposed to be in the revitalization become multi-purpose oriented. So, the function and role of cooperation can run optimally in accordance with the principles. The development of a guided business model is seen as the path of solution for the cooperation of village unit (KUD) to achieve the established performance target.
Keyword: Economical Empowering, The Cooperation of Village Unit (KUD), and Guided Business
Downloads
References
Eddi Indro Asmoro, Model Efektivitas Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat dengan Peran Pemerintah Mengakomodasi Hobi/Minat dan Bakat Masyarakat, dalam Jurnal Dinamika Teknik Vol 30, No 1, Tahhun 2014, h 17-25.
I Made Marsa Arsana, Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Koperasi Unit Desa Di Kabupaten Tabanan Suatu Pendekatan Structural Equation Modelling, dalam Jurnal SOCA (Socio-Economic of Agriculturre And Agribusiness), Vol 7, No 1, Tahun 2007.
Karsidi, Ravik, Pengorganisasian Potensi Pembangunan Masyarakat, Suatu Model Menumbuhkan Partisipasi, Makalah, KNPI Surakarta, (1988).
Mochamad Ridwan, Penguatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Kelompok dalam Jurnal Ekonomi Pembangunan, Vol 13, No 2, Tahun 2012.
Nasution, M. 1990. Keragaan Koperasi Unit Desa Sebagai Organisasi Ekonomi Pedesaan. Disertasi. Fakultas Pasca Sarjana. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Nofrianto dan Suardi, Bank Syariah dan Pemberdayaan Coorporate Social Responsibility: Peran dan Fungsi Bank Syariah Perspektif Filosofi Sosio-Ekonomi, dalam Jurnal AKADEMIKA, Vol. 20, No. 02, Tahun 2015.
P. Eko Prasetyo dan Siti Maisaroh, Model Strategi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan, dalam Jurnal Trinomika, Vol 8, No 2, Tahun 2009.
Ravik Kasidi, Pemberdayaan Masyarakat Untuk Usaha Kecil dan Mikro (Pengalaman Empiris di Wilayah Surakarta Jawa Tengah), dalam Jurnal Penyuluhan, Vol 3, No 2, Tahun 2007.
Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UKM Periode Tahun 2005 – 2009.
Robiatul Auliyah, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat adalah suatu Usaha atau Upaya dalam Mensejahterakan Kehidupan Masyarakat dengan Tujuan Akhir Untuk Mengurangi Tingkat Pengangguran, dalam Jurnal Studi Manajemen, Vol 8, No 1, Tahun 2014.
Studio Driya Medina, Berbuat Bersama Berperan Setara. Pengkajian dan Perencaan Program Bersama Masyarakat. Konsorsium Pengembangan Dataran Tinggi Nusa Tenggara, (1994), h 247.
Subrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam (Jakarta: Sinar Grafika, 2000), h 125.
Sulistyo Sidik Purnomo, Briljan Sudjana, Pemberdayaan Koperasi Unit Desa melalui Analisis Faktor-Faktor Manajemen, dalam Jurnal Agrikultura, Vo 21, No 1, Tahun 2010.
Undang-Undang Tentang Perekonomian UU No 25 Tahun 1992 Lembaran Negara RI Tahun 1992 No 116 Pasal 1 Ayat (1).
Yudha Nata Saputra, Pengembangan Kurikulum Kewirausahaan di Sekolah Menengah Pertama, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 17, No. 5, Tahun 2011.