MEKANISME QUR’ANI PENGELOLAAN KEUANGAN PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.32332/akademika.v22i2.817Keywords:
Management, Finance, Public, QuranicAbstract
Abstrak
Pengelolaan keuangan publik merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Problematika menyangkut pengelolaan keuangan publik harus segera dituntaskan dengan menerapkan aneka alternatif solusi, baik didasarkan pada studi teoretis, empiris maupun normatif. Tulisan ini bermaksud menyingkap kandungan al-Qur’an terkait mekanisme pengelolaan keuangan publik melalui operasionalisasi metode tafsir tarbawi yang melibatkan tiga tahap teknik analisis, yaitu kebahasaan (lughawi), isi (tahlili) dan kependidikan (tarbawi). Signifikansi studi normatif ini adalah memberikan nuansa aksiologis, sehingga pengelolaan keuangan publik didasarkan pada pertimbangan halal-haram, adil-zhalim, baik-buruk, maslahat-mafsadat, dan sistem nilai Islami lainnya. Nuansa aksiologis inilah yang menjadi distinction antara pengelolaan keuangan publik yang Islami dengan yang non-Islami. Mekanisme Qur’ani pengelolaan keuangan publik yang ditawarkan dalam tulisan ini memuat tiga hal pokok. Pertama, pentingnya relasi korelatif yang harmonis antara pihak pengelola (imam) dengan publik (umat) dalam implementasi kebijakan yang baik, dengan didasarkan pada prinsip good governance, melalui program-program dinamis-kontekstual berbasis kerjasama Islami (ta’awun dan musyarakah) yang melibatkan pihak pengelola dengan publik. Kedua, implementasi sikap moderat melalui tiga model aktivitas ekonomi, yaitu pengelola menyeimbangkan aspek sosial-insaniyah dan spiritual-ilahiah dalam pengelolaan keuangan publik; pengelola terlibat aktif dalam realisasi fungsi sosial keuangan bagi publik; serta pengelola menjadi teladan (role model) bagi publik dalam hal gaya hidup hemat. Ketiga, pengelola meneladani empat kompetensi utama Nabi Yusuf AS yang terbukti berhasil menjalankan amanah sebagai pengelola keuangan publik, yaitu kompetensi Makin (berwenang), Amin (terpercaya), Hafizh (hemat) dan ‘Alim (cermat).
Kata Kunci: Pengelolaan, Keuangan, Publik, dan Qur’ani
Abstract
Public finance management is a duty that must be carried on with full responsibility. Problematics concerning public finance management must be resolved by applying a variety of alternative solutions, based on theoretical, empirical and normative studies. This paper aims to examine the verses of the Holy Qur'an that related to public finance management. This paper based on Tafsir Tarbawi method that involves language analysis (lughawi), content analysis (tahlili) and Islam education analysis (tarbawi). The significance of this research is to provide an axiological shades, so that the public finance management always consider halal-haram, fair-unfair, good-bad, advantage-disadvantage, and other Islamic value system. This axiological shades is the distinction between Islamic and non-Islamic public finance management. This paper proposes three main points of Qur’anic mechanism of public finance management. First, the importance of harmonious relationship between government (imam) and public (ummah). Therefore, government have to manage public finance based on the principle of good governance, through implementation of Islamic cooperation programs (ta’awun and musyarakah) between government and public. Second, implementation of moderate life style on economic activities through three models: government have to balance social and spiritual aspects in public finance management; government actively attempt to realize social functions of public finance; and government become a role model for public in terms of frugal lifestyle. Third, goverment emulate the four core competencies of Prophet Joseph. He is a role model of successful figure in terms of public finance management, because of his competencies, those are Makin (competent authorities), Amin (trustworthy), Hafiz (protector) and ‘Alim (knowledgeable).
Keywords: Management, Finance, Public, and Quranic
Downloads
References
‘Asyur, Muhammad al-Thahir Ibn, al-Tahrir wa al-Tanwir, Tunisia: Dar Suhnun, ttt.
Baqi, Muhammad Fu’ad ‘Abd al-, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Qur’an al-Karim, Kairo: Dar al-Hadits, 2007.
Hanafi, Muchlis M. [et al], Tafsir al-Qur’an Tematik: Kerja dan Ketenagakerjaan, Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an, 2010.
Rosidin, Metodologi Tafsir Tarbawi, Jakarta: Amzah, 2015.
Shihab, M. Quraish, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan, 2014.
Shihab, M. Quraish, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2011.
Zahrah, Muhammad Abu, Zahrah al-Tafasir, Kairo: Dar al-Fikr al-‘Araby. ttt.
Zain, Samih ‘Athif al-, Mu’jam Tafsir Mufradat Alfazh al-Qur’an al-Karim, Beirut: Dar al-Kitab al-Lubnani, 2001.
Sumber dari Internet
Indayani, Haniyah. Pengelolaan Keuangan Publik di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam, Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2010, dalam repository.uinjkt.ac.id, diunduh pada 14 Maret 2016.
Indrawati, Prinsip Good Financial Governance dalam Pengelolaan Keuangan Negara dalam Rangka Mewujudkan Clean Governance dalam Perspektif, Volume XVII No. 3 Tahun 2012 Edisi September, h. 203-204, dalam www.jurnal-perspektif.org, diunduh pada 14 Maret 2016.
Dasar Hukum dan Mekanisme Zakat Sebagai Pengurang Pajak, www.hukumonline.com pada 23 Agustus 2012, diakses pada 14 Maret 2016.
Jenis Modal Usaha Dari Pemerintah, www.matapencaharian.com pada 6 Desember 2014, diakses pada 14 Maret 2016.
Manajemen Keuangan Publik-World Bank, dalam siteresources.worldbank.org, diunduh pada 14 Maret 2016.
Presiden Jokowi Luncurkan 3 Kartu untuk Rakyat Miskin Indonesia, www.voaindonesia.com pada 3 November 2014, diakses pada 14 Maret 2016.
SBY Keluarkan 5 Kebijakan Hemat Energi Nasional, www.republika.co.id pada 29 Mei 2012, diakses pada 14 Maret 2016.
Target Swasembada Pangan 2017, news.liputan6.com pada 31 Mar 2015, diakses pada 14 Maret 2016.
Tugas Pokok BAZNAS, pusat.baznas.go.id pada 27 Oktober 2011, diakses pada 14 Maret 2016.