NILAI ISLAM DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

Stusi Kasus Penangulangan Pencemaran Sungai Musi oleh Pertamina Refinery Unit III Plaju, Palembang

Authors

  • Amnawaty Amnawaty Universitas Lampung

Keywords:

Konsep Islam, pre-emtif, preventif, represif, rehabilatatif, Islamic concept, preventive, repressive, rehabilitative

Abstract

Berdasarkan Hasil penelitian tahun 1996 sampai dengan 1998 diketahui telah terjadi 54 kali tumpahan kecil di bawah 15 barel dan satu kali tumpahan besar di atas 500 barel. Sumber tumpahan 99% berasal dari oil cathcer/separator sisanya 1% dari lain-lain. Jenis tumpahan minyak tersebut adalah minyak hitam. Penelitian ini berusaha menelisik upaya-upaya Pertamina Refinery Unit III Plaju, Palembang) terhadap pencemaran lingkungan akibat tumapahan minyak. Kemudian upaya tersebut direlevansikan dengan nilai-nilai Islam dalam pelestarian lingkungan. Penelitian ini pada dasarnya adalah penelitian lapangan yang sumber datanya adalah dari lapangan, namun ada pengayaan data melalui dokumentasi, khusunya terkait dengan kajian keislaman dalam pelestarian lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa sistem penanggulangan pencemaran lingkungan adalah sistem Non Penal. Non Penal yang menitik beratkan pada upaya-upaya Pre–emtif, Preventif, Represif dan Rehabilitatif (NP=P2R2). Penanggulangan yang dilakukan oleh Pertamina Refinery Unit III Plaju Palembang adalah yang dilakukan adalah Penanggulangan Tanpa Pidana (PTP). Ditinjau dari konsep Islam maka dapat diketahui bahwa Pertamina Refinery Unit III Plaju telah melakukan penanggulangan yang bersifat tidak merusak alam atau sungai Musi di Plaju, Palembang.
 

A researach from 1996 to 1998 shows that there had been 54 small spillage less than 15 barrels and one big spillage bigger than 500 barrels. The source of the 99% spillage was the oil cathcer/ separator, and the rest 1% is from the other source. The spilled oil was categorized as black oil. This research investigates the responses of Pertamina Refinery Unit III Plaju Palembang in dealing with the environment contamination caused by the spilled oil. Such responses are viewed from islamic concepts on environment maintenance. This field research is enriched by related documentation particularly the one related to islamic concept of the environment maintenance. The result of the research shows that non penal system was used to deal with the environment contamination. The non penal system emphasizes the pre-emtive, preventive, repressive, and rehabilitative responses (NP=P2R2). The responses conducted by Pertamina Refinary Unit III Plaju Palembang belongs to tackling without punishment. Viewed from islamic perspective, Pertamina Refinary Unit III Plaju Palembang had established the efforts which did not destroy the nature and the river existing in Plaju Palembang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur’an dan terjemahnya. Departemen Agama Republik Indonesia, 1411 H. Amsyari, Fuat, Prinsip-prinsip masalah pencemaran lingkungan, cet. ke 3, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1996.
Dirjosisworo, Soedjono, Upaya Tekhnologi dan Penegakan Hukum Menghadapi
Hardjasumantri, Koesnadi, Hukum Tata Lingkungan, Cet 13, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1996.
Palar, Haryanto, Pencemaran dan Teknologi Logam Berat, Cet. 1, Jakarta : Reineka,C ipta 1995.
Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Industry, Bandung: Cipta Adytia Bakti, 1991. Qardhawi, Yusuf Al, Ri’ayat al-Bi’at fi Syari’at al-Islam, terj. Abdullah Hakam. et.al., Islam
Agama Ramah Lingkungan, Jakarta: Pustaka Kautsar, 2002.
S. Adnanputra, Ahmad Tuni Sathak, Bathi Sanak, “Konsep Bisnis Berwawasan Lingkungan Yang Diangkat Dari Budaya Jawa” dalam Jurnal Manajemen & Usahawan No. 04/xxii April 1993.
Salim, Emil, Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta: KPG Gramedia, 2010.
Salim, Emil, Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi, Jakarta: Kompas, 2010. Samekto, Aji, Hukum Lingkungan. Semarang Undip 2011.
Samekto, Aji, Materi Kuliah Progam Doctor Undip, Semarang 2009. Sosrokusumo, Aan Sukatri S. Makalah, Bandung 1991.
Suparni, Ninik, Pelestarian, Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta: Sinar Grafika, 1992

Downloads

Published

2014-10-22