GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA LEMBAGA PENDIDIKAN PESANTREN: STUDI PADA PONDOK PESANTREN UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32332/akademika.v23i1.1216Keywords:
Good Corporate Governance, Education, Boarding SchoolAbstract
Abstract
Good Corporate Governance is a concept or guidance in managing a good organization or institution. Although, conceptually still leaves room for debate. However, most scholars agree on the concept. In the educational institutions context, especially pesantren institutions, the implementation of GCG is an important and interesting thing to study. This study is aimed in analyzing the implementation of GCG at the Islamic University of Indonesia Islamic Boarding School (PP UII). This research is a qualitative research with case study. In the process of data collection, researcher use observation, interview and documentation. The validation process uses the data and sources triangulation. In analysis, there are several stages, such as data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results of this study, it can be seen that PP UII in principle has implemented the principles in GCG such as transparency, accountability, professionalism and responsibility. In the principle of transparency, PP UII reports every learning process and activities, also financial reports to the leaders of the university and the students can also find out the results of the learning evaluation. In the principle of professionalism, for example, it can be seen from the selection of scholarship awardee, the leadership process and the selection of lecturers in accordance with the competence. Also in the aspect of accountability and responsibility is implemented properly in PP UII.
Keywords : Good Corporate Governance, Education, and Boarding School
Abstrak
Good Corporate Governance merupakan konsep atau panduan dalam pengelolaan suatu lembaga atau organisasi yang baik. Meskipun secara konseptual masih menyisakan ruang perdebatan. Namun, sebagian besar pengkaji setuju terhadap konsep tersebut. Dalam konteks lembaga pendidikan, khususnya lembaga pesantren, pengimplementasian GCG merupakan suatu hal yang penting dan menarik untuk dikaji. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi GCG pada lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode yang digunakan adalah studi kasus. Dalam proses pengambilan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Proses validasi menggunakan proses triangulasi data dan sumber data. Adapun dalam analisisnya, terdapat beberapa tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa PP UII secara prinsip telah mengimplementasikan prinsip-prinsip dalam GCG seperti transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan bertanggungjawab. Dalam aspek transparansi, PP UII melaporkan setiap proses pembelajaran dan kegiatan serta laporan keuangan kepada pihak pimpinan universitas dan para santri pula dapat mengetahui hasil evaluasi pembelajaran. Dalam aspek profesionalitas, misalnya dapat dilihat dari seleksi penerima beasiswa PP UII, proses kepemimpinan dan pemilihan dosen sesuai dengan bidang keilmuan dan kompetensi. Begitu juga dalam aspek akuntabilitas dan tanggungjawab diimplementasikan secara baik di PP UII.
Kata Kunci : Good Corporate Governance, Pendidikan, dan Pesantren
Downloads
References
Agus Salim. Teori dan Paradigma Peenelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001.
Ahmad Darmaji, dkk. “Reaktualisasi Dharma Dakwah Islamiyah Kampus UII Demangan” Vol. 10, No. 1 (Juni 2014).
Atho’ Lukman Hakim. “Pesantren dan Perubahan SosiaL” Vol. 1, No. 1 (Desember 2013).
“BPKP RI.” Diakses 20 Agustus 2018. http://bpkp.go.id/dan/konten/299/Good-Corporate.bpkp.
Britha Mikkelsen. Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan ; Sebuah Buku Pegangan bagi Para Praktisi Lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003.
Djauhari Muhsin. Sejarah dan Dinamika Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2002.
Kasful Anwar US. “Kepemimpinan Kiai Pesantren: Studi terhadap Pondok Pesantren di Kota Jambi” Vol. 25, No. 2 (2010).
M Ainun Najib (Tenaga Pengabdian. wawancara, 16 Maret 2018.
Martin Van Bruinessen. Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat. Yogyakarta: Gading Publishing, 2015.
Nalim. “Good Corporate Governance dalam Islam.” Diakses 21 Maret 2018. https://media.neliti.com/media/publications/37052-ID-good-corporate-governance-dalam-perspektif-islam.pdf.
Noor Hamid, dan Muhammad Iqbal Juliansyahzen. “Prophetic Leadership in Pesantren Education: Study at Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia” Vol. 6, No. 2 (t.t.).
“Peraturan Universitas Nomor 17/PU/Rek/VIII/2011 tentang Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia,” t.t.
Prabaningrat, dan Widanaputra. “Pengaruh Good Corporate Governance dan Konservatisme Akuntansi pada Manajemen Laba” 10 (3), (2015).
“Statuta Universitas Islam Indonesia,” t.t. Yogyakarta. Pasal 7, ayat 1. Juga, Pasal 12 ayat 1.
“Surat Rektor tentang Pedoman Penyelenggaraan Pondok Pesantren UII tahun 2002.,” t.t.
Ustadz Iqbal Zen, M.H. wawancara, 15 Agustus 2018.
Ustadz Muhammad Anas, S.Pd.I. wawancara, Juli 2018.
Wajdi Ben Rejeb, dan Mohamed Frioui. “The Impact of Good Corporate Governance Practices on Stakeholders Satisfaction in Tunisian Listed Companies” 4 (2) (2012).